Sejarah
STT HKBP pertama sekali didirikan dengan posisi Fakultas Teologi di bawah naungan Universitas HKBP Nommensen yang beralamat Jln. Asahan No.6 (sekarang dengan nama Jalan Sangnawaluh No.6) Pematangsiantar. Sesuai dengan UU mengenai Pendidikan Teologi yang berlaku di RI maka berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan No.0128/U/1975 tanggal 30 Juni 1975, Fakultas Theologia ditetapkan dengan status Diakui terhitung tanggal 20 Juni 1975. Kemudian terjadi perubahan dimana Fakultas Theologia berubah menjadi Sekolah Tinggi Teologi (STT) dimana mendapat surat ijin dengan surat Keputusan Departemen Pendidikan Kopertis Wilayah I, tanggal 15 Desember 1989 No. 0782/1989, STT memiliki Status Terdaftar. Kemudian Departemen Agama RI memperbaharui Surat Ketetapan mengenai penghunjukan HKBP untuk menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana (S-01) PAK dengan No. F.11.452.1453/1991 tanggal 29 Mei 1991. Pada 2001, Depag RI memberikan ekstension dengan nomor surat No.: F/PP.0.3.2/192/3495/2001. Kemudian surat di atas diperbaharui penghunjukannya dengan surat No. DJ.III/PP.03.2/4/37/2005, tanggal 7 Januari 2005. Depag RI melalui dirjen Bimas Kristen Protestan memberikan status akreditasi DIAKUI bagi STT HKBP, Program Studi 01 dalam Surat Keputusan No. DJ.III/Kep.HK 005/18/558/2005 tanggal 15 Maret 2005 (diperbaharui Nomor 314 tahun 2021). Program Stratum 2 telah terakreditasi di Depag RI dengan melalui surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Nomor: DJ.III/HK.005/241/2571 tanggal 15 Agustus 2005 (diperbaharui Nomor 315 tahun 2021).